Minggu, 22 Mei 2011

Kesaktian Pancasila

Tepat pada tanggal 1 Oktober 1989, kita bangsa  Indonesia memperingati hari Kesaktian Pancasila. Pada saat itu, 46 tahun silam, Pancasila menunjukkan keampuhannya dalam menanggulangi gerakan yang mau menumbangkan dan menggantinya dengan ideologi lain. Gerakan 30 September PKI memaksakan kehendaknya mengganti Pancasila dengan komunisme. Suatu tragedi Nasional yang ditimbulkan oleh golongan anti-Tuhan, anti-Pancasila, yang mengorbankan putra-putri terbaik di tanah air tercinta ini.

Aksi Gerakan 30 September PKI adalah merupakan taktik untuk menghancurkan Pancasila. Bagi mereka Pancasila sebagai batu loncatan. Mereka menerima untuk sementara. Bila pada saatnya telah mampu dan kuat akan mengganti dasar Negara itu dengan paham komunisme.
Usaha kaum fasikin dan munafikin itu tidak berhasil. Atas pertolongan Allah, PKI dan G 30 S-nya dapat dihancurkan dan ditumpaskan dalam tempo singkat. Pancasila tetap tegar. Mereka lupa bahwa Pancasila telah berakar dan membudaya dalam dada bangsa Indonesia. Sebab Pancasila secara tidak langsung merupakan jelmaan kepribadian bangsa.

Negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah Negara Pancasila. Artinya, Pancasila sebagai dasar dan falsafah bangsa menjadi pangkal negeri ini berdiri dan berkembang serta menjadi tujuan akhir negeri ini membangun. Sebab masyarakat adil dan makmur yang hendak kita wujudkan dalam pembangunan ini adalah masyarakat Pancasila. Pancasila adalah inti pokok sejarah bangsa dan akar serta pondasi dari ekstensi Negara dan masyarakat Indonesia.

Pancasila secara formal terdapat pada Pembukaan UUD 1945, Pokok Kaidah Negara yang fundamental itu adalah tempat pengukuhan rumusan-rumusan Pancasila. Ia tidak lahir secara mendadak. Melainkan melalui proses yang panjang. Dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa. Unsur-unsur Pancasila yang terdapat dalam masyarakat mengkristal dan kemudian menjadi dasar filsafat Negara.

Suatu bangsa pasti mempunyai pandangan hidup. Bila tidak akan terombang-ambing oleh masalah-masalah besar yang dihadapi. Tanpa pegangan hidup yang kuat dan tepat, sesuatu bangsa akan tergoyah. Pandangan hidup ini sangat perlu untuk masa kini maupun masa depan. Pandangan hidup bagi bangsa Indonesia adalah Pancasila, yang berakar dalam kepribadian bangsa. Kerenanya, ia diterima sebagai dasar yang mengatur hidup ketatanegaraan.

Sebagai landasan idiil bagi perikehidupan nasional. Pancasila menjiwai tiap kebijaksaan dan langkah tindakan pemerintah. Ia juga merupakan kompas yang mampu memberikan bimbingan kepada Negara, masyarakat dan manusia Indonesia dalam semua gerak dan kegiatannya.

Dengan demikian nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi pedoman dan sumber hukum yang berlaku dalam kehidupan bermayarakat dan bernegara. Kandunan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945, memberikan pengakuan akan adanya hukum Tuhan, hukum kodrat dan hukum etis atau susila.

Ditinjau dari causa materialis – asal mula bahan – Pancasila digali dari bumi Indonesia sendiri. Unsur-unsurnya terdapat dalam adat kebiasaan, kebudayaan dan ajaran agama di Indonesia. Nilai-nilai luhur ini bertahan, berkembang dan diwariskan secara turun temurun. Diakui dan diyakini kebaikannya.


Dalam kenegaraan, pancasila adalah dasar Negara dan falsafah bangsa, menjadi asas persatuan dan kesatuan bangsa. Menjadi titik tolak dan sekaligus tujuan hidupnya. Menurut Prof. Notonagoro, bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam tri-Prakara: Adat Istiadat, kebudayaan dan dalam Negara. Pancasila mendasari semua gerak langkah kehidupan Negara dalam kehidupan rohani dan jasmani.


Sejak bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, sejak saat itu pula gangguan berdatangan. Serangan dan gangguan ini datang dengan maksud agar bangsa Indonesia gagal dalam mempertahankan kemerdekaannya. Bila hal itu terjadi berarti gagal pula dalam mempertahanakan Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara.


Dalam searah telah tercatat, macam rintangan dan gangguan yang ditujukan terhadap bangsa Indonesia. Serangan sekutu setelah merdeka, agresi Belanda, peristiwa Madiun, yaitu perebutan kekuasaan oleh PKI pimpinan Muso, gangguan keamanan dan pemberontakan DI/TII pimpinan  Kartosuwiryo dan Kahar Muzhakar, pemberontakan PRRI/Permesta dan yang terkahir gerakan 30 September 1965 (G-30-S/PKI).


Cobaan yang terkhir itu cukup berat dan membawa korban 10 “Pahlawan Revolusi”. Keadaan Negara kacau berlarut-larut. Untunglah Jendral Soeharto atas dasar Supersemar segera mengambil tindakan dengan pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya dan sekaligus dinyatakan bahwa PKI adalah partai terlarang. Ajarannya, komunisme/ marxisme tidak boleh diajarkan di Indonesia.


Dalam menghadapi serangan dan gangguan itu, bangsa Indonesia dengan falsafah hidupnya mampu bertahan dan mempunyai kekuatan untuk menolak bahaya yang mengancam. Khusunya pada tanggal 1 Oktober 1965, karena Pancasila sebagai falsafah dan dasar Negara dapat mempertahankan Negara Kesatuan Republik  Indonesia, maka tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.


Setelah itu sejak tahun 1966 sejarah bangsa Indonesia membuka lembaran baru. Dengan pimpinan Jendral Soeharto, pemerintah ingin mengubah sikap hidup. Membentuk manusia baru atas dasar Pancasila, prioritas perjuangan ialah mewujudkan stabilitas politik dan ekonomi, melaksanakan pembangunan, menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Masyarakat yang tetap berjiwa dan berwajah Indonesia. Masyarakat sosialistis religious, bukan masyarakat individualistis, materialistis dan atheistis.


Untuk mewujudkan masyarakat Pancasila yang kita cita-cita kan ini, maka bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Terhadap setiap gerakan yang mau menggoyahkan pandangan hidup bangsa ini tentu akan dihadapi bersama oleh seluruh rakyat Indonesia.


Lahirnya Orde Baru pada tahun 1966 sebagai bukti bahwa setiap usaha yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 akan mendapatkan tantangan dari rakyat dan akan mengalami kegagalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar